free page hit counter

PT. Indo Tata Graha undang Konsumen BMA Juanda dalam Online Zoom Meeting Bersama Tim Recovery dan Manajemen, 16 Juni 2021

Pada 16 Juni 2021, diadakan pertemuan daring antara kuasa hukum PT. ITG dengan konsumen proyek perumahan Bumi Madina Asri Juanda (BMAJ) melalui aplikasi rapat daring yaitu zoom. Pertemuan tersebut berlangsung dari pukul 20:00 sampai dengan 21:30 WIB. Berikut kalimat undangan yang disampaikan ke konsumen …


Assalamu’alaikum Wr. Wb
menindak lanjuti dengan adanya pertemuan dengan Bapak Rahmad yg tertunda maka kami mengadakan pertemuan zoom / by online, karena kondisi kantor yang belum memungkinkan untuk mengadakan pertemuan langsung untuk saat ini

Terimakasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Untuk link zoom ada di bawah
Topic: Bumi Madina Asri Juanda
Time: Jun 16, 2021 08:00 PM Jakarta
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/9806090559?pwd=NVBtNStTdk92V3ZPb2l1OHJDUjkwUT09

Meeting ID: 980 609 0559 xxx
Passcode: 15062021 xxx

Adapun catatan yang berhasil dicatat oleh salah satu konsumen adalah sebagai berikut.


Sedikit kesimpulan meeting zoom malam ini:

  1. Audit dilaksanakan kurang lebih sampai Agustus/September 2021, dilaksanakan oleh internal pihak investor kepada managemen karena th 2019/2021 ditemukan ada pengeluaran dana yg besar -+ belasan M untuk refund ke konsumen namun setelah di cek rekening tersebut bukan status konsumen.
  2. Saat ini ITG tidak punya dana liquid, adanya aset namun membutuhkan waktu lama karena aset belum atas nama ITG.
  3. Saat ini ITG sedang mencari investor
  4. Konsumen yang refund akan di cek history pembayaran angsuran untuk jadi pertimbangan.
  5. ITG lebih menjunjung mediasi dan negoisasi akan dilakukan skema penyelesaian
  6. Apabila ingin pindah unit ke proyek yang sudah ada rumah yg ready, bisa membuat surat pernyataan kepada direksi yg intinya konsumen pembayaran angsuran dengan rutin dan ingin pindah unit ke proyek lain, itu bisa dilakukan jika ada kuota di proyek tsb
  7. Kendala BMAJ pada perijinan. Status tanah sudah milik ITG namun belum balik nama, faktor perijinan seharusnya -+ 8 bulan seharusnya bisa selesai kenapa sampai 2 th blm selesai utk perijinan, ini masih di cari penyebabnya krn alasan klise yg disampaikan, pastinya faktor keuangan
  8. Ada diluar proyek BMAJ yg terkendala status tanah yg unfungsi tdk boleh untuk pemukiman (lokasi dikuar kota, lupa namanya)
  9. Bangah 2 status tanah 100% milik ITG namun kendala perijinan


Sumber : konsumen PT. Indo Tata Graha

Print Friendly, PDF & Email

, , , ,

Related posts

Latest posts