Dirut PT ITG Dadang Hidayat Diciduk dan Ditahan Polrestabes Surabaya, Terkait Penipuan & Penggelapan
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Indo Tata Graha (ITG), Dadang Hidayat (36), sedang diusut Polrestabes Surabaya. Dadang Hidayat merupakan tersangka utama dalam kasus penipuan dan penggelapan uang konsumen yang dijanjikan investasi dalam bentuk properti. Dalam aksinya, Dadang Hidayat menawarkan konsep investasi properti smartkost yang akan dibangun di