free page hit counter
Rizal Fadjrin, di depan kantor PT indo tata graha saat menyerahkan somasi

Narasikan Perumahan yang Sukses, PT. Indo Tata Graha di Somasi Pembelinya

Diagram Kota Sidoarjo – Kecewa lantaran di sebut Produk yang di anggap selesai, salah seorang Pembeli Rumah dari pengembang PT Indo Tata Graha Melakukan Somasi.

Selain Merugikan dirinya sendiri karena tak menerima hak secara 100%, ia juga mengkhawatirkan Pembeli lain ikut terjerumus, sama dengan nasib puluhan pembeli lain.

Sebagai pembeli, Ia mengaku tak kunjung diberikan hak sebagaimana yang di janjikan oleh developer tersebut,” ungkap Rizal Fadjrin saat ditemui awak media.

“Maka dari itu, Hari ini saya sebagai salah satu user PT. indo Tata Graha mengirimkan somasi pada Developer PT. Indo Tata Graha. dimana saya sebagai pembeli merasa di rugikan oleh PT. indo tata graha, karna PT. Indo Tata Graha di duga menarasikan bahwa perumahan yang saya tempati yaitu Bumi Madina Asri 1 Bangah adalah produk yang sukses di bangun oleh mereka. Padahal faktanya Pengembang Tersebut belum 100% menyelesaikan Tanggung jawabnya” ungkapnya usai menyerahkan Somasi di Kantor PT. Indo Tata Graha, Selasa 22 Februari 2022.

Selain menagih kekurangan pada perumahan tersebut, Rizal Juga berharap tidak bertambah banyak lagi pembeli yang kecewa pada Pengembang Tersebut.

” Jadi selain saya kecewa karna tak kunjung selesai fasum dan perijinan di Komplek Perumahan yang saya huni, saya juga berharap masyarakat umum lebih berhati hati dalam pembelian unit Rumah dan tidak termakan oleh narasi narasi yang belum tentu kebenarannya,” akunya.

Sedangkan Tuntuan Somasi yang di layangkan, Rizal meminta PT. Indo Tata Graha untuk segera menyelesaikan Fasilita Umum (Musholla, Gerbang Perumahan dan Taman) dan Kelengkapan Perijinan yang Belum di selesaikan oleh pihak Developer.

“Ada dua Tuntutan yang saya layangkan pada PT Indo Tata Graha yaitu melengkapi Fasum seperti Musholla, Gerbang Perumahan dan Taman yang dulu di janjikan ketika menawarkan. Juga terkait kelengkapan perijinan yang belum ada yaitu IMB,” Tutupnya

Sebelumnya banyak di beritakan puluhan warga mengadu ke Polda Jatim karna Belum Juga mendapatkan unit Rumah yang di belinya di PT Indo Tata Graha yang diduga Pengembang Fiktif berkedok Syariah. (dk/red)

Sumber Berita :
https://diagramkota.com/2022/02/narasikan-perumahan-yang-sukses-pt-indo-tata-graha-di-somasi-pembelinya/

, , , , , ,

Related posts

Latest posts