free page hit counter

Pemilik Cerdas Laundry Didik Mulato Dilaporkan Investor ke Bareskrim

Solo – Pemilik Cerdas Laundry Didik Mulato dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penipuan terhadap para pembeli lisensi Cerdas laundry. Akibatnya, para pembeli lisensi mengaku menanggung kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kuasa hukum para investor, Asni Damanik, menjelaskan bahwa yang dilaporkan ke Bareskrim tidak hanya Didik saja. Namun juga sejumlah pihak yang membantunya selama ini.

Laporan bernomor: STL/278/VII/2021 /BARESKRIM dilakukan pada 14 Juli lalu.

“Yang kami laporkan bukan hanya Didik Mulato, tapi semua tim yang membantu dia,” ucap Asni kepada detikcom, Kamis (22/7 /2021).

Asni menjelaskan para investor ini melaporkan Didik lantaran yang bersangkutan dianggap tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan permasalahannya dengan para investor.

“Investor yang melaporkan kasus ini berasal dari 13 provinsi. Kami yakin korban lain masih banyak,” tuturnya.

Laporan ini, lanjut Asni, diharapkan dapat menghindari adanya korban-korban lain karena Didik Mulato masih beraktivitas mengadakan seminar online menawarkan investasi seperti Cerdas Laundry masih berlangsung setiap minggu.

“Investor lain yang jadi korban diharapkan juga melaporkan kasus ini kepada polisi,” ungkapnya.

Ketua Forum Investor Cerdas Laundry Heriyanto menceritakan, awal mula kasus dugaan penipuan terjadi ketika Didik Mulato menawarkan bisnis laundry melalui seminar online Komunitas Bisnis Digital (KBD) sejak November 2020.

Dalam investasi ini, Didik Mulato mewajibkan setiap investor membeli lisensi senilai Rp 15 juta sampai akhir 2020. Harga lisensi naik menjadi Rp 25 juta sejak awal 2021.

“Selain itu, investor harus menyiapkan investasi antara Rp 275 juta sampai Rp 375 juta untuk memiliki outlet laundry yang nantinya dikelola penuh oleh Didik Mulato. Investor dijanjikan keuntungan bulanan Rp 30 juta untuk outlet dengan 5 mesin dan keuntungan Rp 70-an juta untuk outlet dengan 10 mesin,” tuturnya.

“Tapi, janji itu tidak pernah terbukti,” sambungnya.

Selain janji keuntungan yang tidak terbukti, Heri melanjutkan, puluhan outlet di berbagai daerah juga tidak jelas kelanjutannya.

Tim kuasa hukum Didik Mulato dari Kantor Solo Raya Justice, I Made Ridho menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan terkait dengan laporan tersebut.

Pihaknya mengaku menghormati langkah hukum tersebut, meski begitu Made mengatakan, pihaknya tetap berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

“Sekarang ini yang jelas kita tengah melakukan pemetaan permasalahan, dan sudah mengimbau kepada para investor untuk membuat surat tertulis atau email nanti kita jawab,” urainya.

Laporan Ari Purnomo – detikNews
Baca artikel detiknews, “Pemilik Cerdas Laundry Didik Mulato Dilaporkan Investor ke Bareskrim” selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5652412/pemilik-cerdas-laundry-didik-mulato-dilaporkan-investor-ke-bareskrim

Print Friendly, PDF & Email

,

Related posts

Latest posts