Dadang Hidayat Direktur PT Indo Tata Graha Dibekuk Polisi Dan Terancam 4 Tahun Penjara

SURABAYA, PETISI.CO – Direktur PT Indo Tata Graha berinisial DH tidak berkutik saat digelandang ke Polrestabes Surabaya. Dia ditangkap lantaran melakukan tindak pidana tipu gelap berkedok mejual property Smartkost fiktif di kawasan Mulyosari Surabaya. Wakasatreskrim Polrestabea Surabaya, AKP Ambuka Yudha Hadi mengungkapkan, bahwa unit property yang dijual oleh tersangka DH ini belum sama sekali terbangun. Sedangkan untuk

Read more