free page hit counter

Uang Setoran Konsumen Rp 11 M untuk Smart Kos Sudah Habis

JawaPos.com – PT Indo Tata Graha (ITG) menawarkan 28 unit smart kost di Mulyosari. Dari jumlah itu, 11 di antaranya sudah terjual. PT ITG sudah mendapat setoran uang sekitar Rp 11 miliar dari konsumen. Namun, uang itu disebut habis untuk operasional pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Direktur PT ITG Dadang Hidayat saat dihadirkan di depan wartawan di Mapolrestabes Surabaya Rabu (2/6). Dadan mengatakan, perusahaannya menemui kendala saat akan membangun proyek itu. ”Lahan yang diproyeksikan masih sengketa,” sebutnya.

Dia menambahkan, uang setoran konsumen masuk ke rekening perusahaan. Bukan rekening pribadinya. Uang belasan miliar itu disebut habis untuk keperluan perusahaan. Misalnya, biaya pemasaran, pengurukan lahan, dan gaji karyawan. ”Uangnya tidak saya pakai sendiri,” kilahnya.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra menjelaskan, sejauh ini pihaknya baru mendapat laporan dari satu konsumen yang dirugikan. Jadi, dia memprediksi laporan akan bertambah. ”Dari pendalaman kami, ada 11 unit yang terjual. Itu artinya ada konsumen yang belum melapor,” katanya kemarin (2/6).

Menurut dia, pelapor perkara memesan dua unit smart kost. Jadi, terdapat konsumen dari sembilan unit lainnya yang belum membuat laporan. ”Menurut data perusahaan, total uang konsumen yang sudah masuk sekitar Rp 11 miliar,” jelasnya.

Ambuka mengimbau konsumen lainnya untuk segera membuat laporan polisi. Dengan begitu, proses hukum menjadi lebih maksimal. Sebab, keberadaan mereka bisa menjadi pertimbangan saat persidangan. ”Masih akan terus dikembangkan, kalau memang ada keterlibatan orang lain akan ditindak juga,” ujarnya.

Mantan Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo itu memaparkan, perusahaan tersangka menawarkan smart kost sejak 2018. PT ITG menjanjikan serah terima unit dua tahun setelah pelunasan. ”Faktanya, PT ITG tidak pernah membangun smart kost meskipun sudah mendapat setoran yang jumlahnya belasan miliar,” terangnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, uang setoran korban dihabiskan tersangka untuk keperluan lain. Bukan membangun unit smart kost yang dijanjikan. ”Dugaan pidananya sementara tentang penipuan atau penggelapan. Untuk pidana lainnya masih akan didalami lagi,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, polisi menahan Dirut PT ITG Dadang Hidayat. Warga Gedangan, Sidoarjo, itu diduga melakukan penipuan atau penggelapan. Modusnya menjual properti yang ternyata tidak kunjung dibangun. Padahal, konsumennya sudah menyetorkan sejumlah uang.

Sumber: https://www.jawapos.com/surabaya/03/06/2021/uang-setoran-konsumen-rp-11-m-untuk-smart-kos-sudah-habis/?page=all

Print Friendly, PDF & Email

, , ,

Related posts

Latest posts