Penipuan Berkedok Pengadaan SmartKost, Dirut Perusahaan Properti di Surabaya Diamankan
Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pengadaan bangunan berkonsep smartkost berhasil dibongkar Satreskrimum Polrestabes Surabaya. Dalam pengungkapan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DH yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Indo Tata Graha (PT. ITG), perusahaan properti yang bertanggung jawab atas pengadaan bangunan smartkost tersebut Dalam keterangan di depan wartawan yang digelar di Mapolrestabes Surabaya