Dana Customer Rp6 Miliar, Aset PT Indo Tata Graha Hanya Rp2,2 Miliar
iNSulteng – Kasus yang menimpa Direktur Utama PT Indo Tata Graha Dadang Hidayat sebagai tersangka dugaan kasus penipuan investasi properti sangat berdampak kepada sejumlah masyarakat di Kabupaten Banggai. Sebab, PT Indo Tata Graha ini telah mengambil dana milik customer demi pembangunan perumahan Bumi Madinah Asri Luwuk sebesar Rp6 miliar lebih. Sedangkan aset yang dimiliki oleh pihak perusahaan yang ada di Kota Luwuk hanya